LMK
Lembaga Musyawarah Kelurahan
2024 - 2029

Menampung aspirasi warga RW 03 Lebak Bulus dan Menggali potensi untuk mendorong peran serta warga RW 03 Lebak Bulus

Apa Itu Lmk? Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Lembaga yang bertugas membantu lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan Menampung aspirasi masyarakat Meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat Tokoh masyarakat yang terpilih memiliki integritas, moralitas, wawasan, dan pengaruh

LMK Lebak Bulus siap membantu Anda menyampaikan keluhan, saran, dan ide untuk pelayanan publik yang lebih baik. 

Berikut beberapa layanan yang tersedia


Keluhan Infrastruktur & Kependudukan KTP,Kartu Keluarga

Ada jalan rusak atau lampu jalan mati? Sampaikan ke kami.

Saran dan Ide Warga

Punya ide untuk kemajuan lingkungan? Kami siap mendengar.

Tanya Jawab Seputar Layanan Kami (FAQ)

Klik pertanyaan dibawah ini untuk melihat penjelasan lebih lanjut

Bagaimana cara mengurus KTP baru atau perpanjangan?

Untuk mengurus KTP baru atau perpanjangan, warga bisa datang langsung ke kantor kelurahan dengan membawa dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • KTP lama (jika perpanjangan)

Proses ini biasanya memakan waktu 3–7 hari kerja, tergantung kebijakan dan antrean di Disdukcapil.

Bagaimana cara mengurus surat pindah domisili?

Warga yang ingin pindah domisili perlu menyiapkan:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • Formulir permohonan pindah dari kelurahan

Setelah dokumen lengkap, proses ini biasanya selesai dalam 3–5 hari kerja.

Apa saja syarat untuk mengurus surat kematian?

Untuk mengurus surat kematian, keluarga yang ditinggalkan perlu membawa:

  • Fotokopi KTP dan KK almarhum/almarhumah
  • Surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas
  • Surat Pengantar dari RT/RW

Surat kematian biasanya bisa selesai dalam 1–3 hari kerja.

Berapa lama pertanyaan yang dikirim melalui form pengaduan akan dijawab?

Admin LMK akan meninjau setiap pengaduan dalam 1–2 hari kerja, tergantung jumlah laporan yang masuk. Jika diperlukan tindak lanjut lebih lanjut, admin akan menghubungi pelapor melalui kontak yang tersedia.

Apakah setiap keluhan warga akan langsung dibantu penyelesaiannya?

LMK akan menampung setiap pengaduan warga dan meneruskannya ke pihak berwenang sesuai dengan jenis masalahnya. Untuk masalah yang bisa ditangani langsung oleh LMK, akan segera diproses. Namun, untuk permasalahan yang memerlukan koordinasi dengan instansi lain, akan dilakukan komunikasi lebih lanjut.

Get 30% off your first purchase

X
Kirim Pesan
Chat Admin Lmk
Hallo Pak Denny👋
Saya Ingin Menyampaikan Keluhan Terkait.......?